Apa sebenarnya NikahSiri? Mengutip deskripsi dari situs resminya, NikahSirri merupakan aplikasi yang membantu mempertemukan seseorang dengan calon mempelai idamannya. Situs ini juga mengklaim memiliki database lengkap pria dan wanita yang serius untuk menikah.
Bagi yang tertarik menjadi pengguna jasa NikahSirri.com diharuskan untuk mendaftar sebagai member atau client dalam istilah mereka.
Untuk menjadi client, seseorang diharuskan memiliki minimal satu koin mahar. Nilai per satu koinnya adalah Rp 100 ribu.
Nantinya, client akan melihat, mencari dan memilih mitra untuk dinikahi. Mitra merupakan sebutan bagi orang-orang yang bersedia mendaftar untuk menjadi mempelai.
NikahSiri.com memiliki lima layanan utama yakni mencari istri, mencari suami, mencari penghulu, mencari saksi, dan yang paling kontroversial adalah lelang perawan!
Bukan itu saja, situs ini bahkan juga membuka lelang keperjakaan.
"Dalam lelang perawan, para mitra kami akan menjalankan tes keperawanan oleh tim dokter kami. Sedangkan untuk lelang perjaka, karena tidak bisa dibuktikan keperjakaannya lewat tes medis, maka akan dilakukan 'sumpah pocong' bagi perjaka yang menjadi mitra kami, dan dilakukan oleh tim ulama," tulis situs tersebut.
Sistem NikahSirri.com berbeda dengan kebanyakan aplikasi kencan online yang memberi ruang untuk dua pihak saling menentukan.Dalam situs ini, client hanya tinggal memilih mitra yang dianggap menarik dan selanjutnya dalam waktu yang bisa ditentukan, mitra akan menjadi mempelai.
Sistem NikahSirri.com berbeda dengan kebanyakan aplikasi kencan online yang memberi ruang untuk dua pihak saling menentukan.Dalam situs ini, client hanya tinggal memilih mitra yang dianggap menarik dan selanjutnya dalam waktu yang bisa ditentukan, mitra akan menjadi mempelai.
"Hal ini disebabkan semua mitra kami (yang mana foto-fotonya ada di database), sudah punya komitmen untuk setuju menikah dengan orang yang memilihnya," tulis NikahSirri.com
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise menentang keras keberadaan situs NikahSirri.com. Yohana menilai layanan di situs ini tidak ubahnya seperti kawin kontrak.
"Lelang perawan dan kawin kontrak ini adalah salah satu bentuk eksploitasi kaum perempuan. Program ini sama halnya dengan pelacuran terselubung yang dibalut dengan prosesi lelang perawan dan kawin kontrak dengan modus agama," ujar Yohana dalam keterangan resminya.
Yohana juga mendesak pihak kepolisian dan Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk segera menindaklanjuti situs tersebut.
"Apakah dalam kasus ini terbukti adanya unsur eksploitasi sehingga melanggar pidana dan unsur pelanggaran norma kesusilaan dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik," kata Yohana.
Yohana juga menambahkan, program di NikahSirri.com sudah merendahkan harkat martabat perempuan sebagai manusia. "Manusia bukan objek untuk dilelang. Kaum perempuan akan sangat dirugikan dalam lelang keperawanan," tambah Yohana.
Dia mengimbau kepada seluruh perempuan supaya tidak mudah terperdaya bujuk rayu dan modus-modus kawin kontrak.
"Lindungi diri kita dari praktik prostitusi terselubung ini. Jangan pernah terlibat ke dalamnya karena hanya merendahkan martabat kaum perempuan dan menguntungkan pelaku eksploitasi," tegas Yohana.